Selasa, 25 Februari 2014

Hukum Salat Subuh Tidak Pada Waktunya


Hukum Salat Subuh Tidak Pada Waktunya - Shalat yang merupakan ibadah pertama yang diwajibkan Allah swt adalah ibadah yang tidak dapat ditandingi oleh ibadah lainnya. Ia adalah tiang agama, barangsiapa yang menegakkannya berarti orang itu telah menegakkan agama dan barangsiapa yang meninggalkannya berarti orang itu telah menghancurkan agamanya.

Shalat adalah yang pertama kali dihisab (dihitung) Allah swt pada hari perhitungan amal-amal manusia, sebagaimana diriwayatkan at Tirmidzi dari Abu Hurairah berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat pertama kali yang akan Allah hisab atas amalan seorang hamba adalah shalatnya, jika shalatnya baik maka ia akan beruntung dan selamat, jika shalatnya rusak maka ia akan rugi dan tidak beruntung. Jika pada amalan fardlunya ada yang kurang maka Rabb azza wajalla berfirman: "Periksalah, apakah hamba-Ku mempunyai ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?" lalu setiap amal akan diperlakukan seperti itu."
Diantara dalil yang menerangkan kewajiban seorang muslim untuk melakukan shalat lima waktu pada waktu-waktu yang telah ditentukan Allah swt adalah :
إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا ﴿١٠٣﴾
Artinya : “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisaa : 103)
Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Qatadah bin Ribiy mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Allah Taala berfirman: " Sesungguhnya Aku mewajibkan umatmu shalat lima waktu, dan Aku berjanji bahwa barangsiapa yang menjaga waktu-waktunya pasti Aku akan memasukkannya ke dalam surga, dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka dia tidak mendapatkan apa yang aku janjikan".

Dan tentang permasalahan anda yang sesekali melaksanakan shalat shubuh setelah matahari terbit atau habis waktunya maka apabila yang menyebabkan anda bangun kesiangan adalah aktivitas-aktivitas yang mengandung maslahat syar’i; seperti : menuntut ilmu atau berbincang-bincang tentang ilmu, kemaslahatan kaum muslimin, berbincang-bincang dengan tamu yang anda perlukan atau hal-hal lain yang mengandung kemaslahatan maka anda tidaklah berdosa dan shalat yang anda lakukan tetap sah meskipun dianggap qadha. Kemudian berusahalah anda melaksanakan shalat-shalat shubuh berikutnya pada waktunya dan janganlah anda menjadi permainan setan yang menyebabkan anda kesiangan bangun.
Sedangkan jika yang menyebabkan anda kesiangan shalat shubuh adalah aktivitas-aktivitas yang tidak mengandung manfaat (maslahat) bagi anda maupun kaum muslimin atau perbuatan sia-sia maka anda termasuk orang yang menyia-nyiakan atau melalaikan shalat dan mendapatkan dosa meskipun shalat itu tetap harus dilakukan dan dianggap qadha. Kemudian diwajibkan bagi anda untuk bertaubat taubat nashuha dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.

Artinya : “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam : 59)
Demikian pula terhadap shalat-shalat lainnya yang dilakukan diluar waktu-waktunya.
Jadi apa yang anda lakukan dengan seringnya melaksanakan shalat shubuh setelah matahari terbit atau setelah berlalu waktu shalat shubuh tanpa ada
Jadi apa yang anda lakukan dengan seringnya melaksanakan shalat shubuh setelah matahari terbit atau setelah berlalu waktu shalat shubuh tanpa adanya alasan-alasan yang dibenarkan syariat maka hal itu diharamkan dan termasuk didalam menyia-nyiakan atau melalaikan shalat karena itu diwajibkan bagi anda untuk bertaubat kepada Allah dan bertekad untuk tidak mengulanginya serta melaksanakan shalat-shalat fardhu diwaktu-waktunya.
Islam mengancam keras orang yang meninggalkan shalat lima waktu karena mengingkarinya maka orang itu adalah kafir dan keluar dari agama Islam, berdasarkan ijma para ulama.
Sementara para ulama berbeda pendapat tentang orang yang meninggalkan shalat dikarenakan malas atau meremehkannya ;
  1. Para ulama Hanafi berpendapat bahwa orang itu adalah fasiq dan harus dipenjara serta dipukul dengan satu pukulan hingga mengalirkan darah sampai orang itu mau melaksanakan shalat dan bertaubat atau meninggal di penjara, begitu juga terhadap orang yang meninggalkan puasa ramadhan.
  2. Para ulama Maliki dan Syafi’i berpendapat bahwa orang yang meniggalkan shalat tanpa suatu uzur walaupun dia hanya meninggalkan satu kali shalat maka orang itu diminta untuk bertaubat selama tiga hari seperti seorang yang murtad dan jika tidak mau bertaubat maka dibunuh.
  3. Imam Ahmad berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh disebabkan pengingkarannya. Maka barangsiapa meninggalkan shalat dan tidak ada persyaratan untuk membebaskannya maka yang ada hanyalah dibolehkannya dibunuh, untuk itu tidak ada pembebasan bagi orang yang tidak menegakkan shalat.
Sementara DR Wahbah lebih cenderung kepada pendapat yang pertama yaitu bahwa orang seperti itu tidaklah dihukum dengan kafir, berdasarkan dalil-dalil qoth’i yang banyak dan juga orang itu tidaklah kekal di neraka setelah dia mengucapkan dua kalimat syahadat, sabda Rasulullah saw,”Barangsiapa yang mengucapkan Laa Ilaha Illallah dan mengingkari segala yang disembah selain Allah maka terpelihara harta dan darahnya dan perhitungannya ada pada Allah swt.” (HR. Muslim) juga sabda Rasulullah saw,”Akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengatakan Laa Ilaha Illallah yang dihatinya masih ada kebaikan sebesar gandum. Akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengatakan Laa Ilaha Illallah yang dihatinya masih ada kebaikan seberat atom.” (HR. Bukhori)
Islam juga melarang setiap muslim yang melaksanakan shalat-shalatnya namun ia melalaikan waktu-waktunya, sebagaimana firman Allah swt :

Artinya : “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam : 59)
Wallahu A’lam

Sumber:http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/hukum-salat-subuh-tidak-pada-waktunya.html



Ayo Dukung Kontes SEO Harga Jual Blackberry iphone laptop murah | Javahostindo Web Hosting Indonesia | Komodo Island is new 7 wonders of world


BLOGNYA SI IMIN

0 komentar:

Posting Komentar